BNN Provinsi Aceh memusnahkan 3,5 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan Aceh Besar (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Mirwazi menambahkan, untuk menuju ke ladang ganja, petugas harus melewati jalan terjal di perbukitan. Lokasi ladang ganja ini harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam. 

Dia melanjutkan,  pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Namun, pihak BNN Provinsi Aceh tidak menemukan pemilik ladang ganja di lokasi. 

BNN Provinsi Aceh memusnahkan 3,5 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan Aceh Besar (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Kebiasaan modus mereka seperti itu, pada saat ditanam kemudian sampel tanamannya dibawa ke rumahnya. Saat diketahui sudah berusia tiga bulan langsung mereka naik ke ladang untuk panen, kata AKBP Mirwazi.

"Jadi mereka tidak menginap di ladang. Dan pada saat petugas menemukan ladang ganja dan memusnahkan biasanya mereka sudah mengetahui informasinya sehingga pemiliknya sulit diungkap," kata AKBP Mirwazi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network