Mirwazi menambahkan, untuk menuju ke ladang ganja, petugas harus melewati jalan terjal di perbukitan. Lokasi ladang ganja ini harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam.
Dia melanjutkan, pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Namun, pihak BNN Provinsi Aceh tidak menemukan pemilik ladang ganja di lokasi.
Kebiasaan modus mereka seperti itu, pada saat ditanam kemudian sampel tanamannya dibawa ke rumahnya. Saat diketahui sudah berusia tiga bulan langsung mereka naik ke ladang untuk panen, kata AKBP Mirwazi.
"Jadi mereka tidak menginap di ladang. Dan pada saat petugas menemukan ladang ganja dan memusnahkan biasanya mereka sudah mengetahui informasinya sehingga pemiliknya sulit diungkap," kata AKBP Mirwazi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait