ACEH BESAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) membakar dua hektare ladang ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Sebanyak 20.000 tanaman ganja siap panen seberat 10 ton hangus terbakar.
“Luas lahan yang kita bisa musnahkan saat ini sebanyak dua hektare atau kalau jumlah batangnya ada 20 ribu batang,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Roy Hardi Siahaan dikutip dari video, Selasa (20/9/2022).
Dia menjelaskan, ladang ganja tersebut ditemukan Tim BNN pada Selasa (13/9/2022). Pemusnahan lantas dilakukan Senin (19/9/2022).
BNN membentuk tim gabungan untuk melakukan pemusnahan ganja melalui kerja sama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta BNN Provinsi Aceh. Sebanyak 107 personel diterjunkan, termasuk personel Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Keterlibatan BRIN dan BIG dalam pemusnahan tersebut menjadi bentuk dari sinergisme BNN RI terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia.
Sementara itu, upaya yang tengah dilakukan BNN sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait