BNNP Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 4 hektare di Aceh Besar. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan empat hektare berisi 1.000an batang ganja di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Rabu (9/12/2020). Tanaman terlarang tersebut tumbuh dengan tinggi sekitar 1-2 meter.

Pemusnahan tanaman ganja melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh didukung personel TNI dan Polri.

Lokasi ladang ganja berada di lereng bukti. Jarak ladang sekitar satu jam berjalan kaki dari jalan terdekat yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda empat.

Rute menuju ke ladang tersebut melalui jalan setapak yang licin dan berlumpur serta melintasi alur sungai. Petugas yang ikut pemusnahan ladang ganja tersebut, juga harus melewati lereng bukit dengan kemiringan hingga 60 derajat menggunakan tali.

Pemusnahan dilakukan dengan jalan mencabut tanaman ganja tersebut dan kemudian membakarnya. Lokasi pemusnahan dilakukan di dua titik, pertama langsung di ladang, dan kedua di tanah lapang dekat titik terakhir pemberhentian kendaraan bermotor.

Pemusnahan dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto dan turut dihadiri Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, kalangan ulama serta penggiat antinarkoba.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network