BNN memusnahkan 20.000 batang ganja. Ganja itu ditanam di lahan seluas lima hektare di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh (Istimewa)

Brigjen Pol Roy Hardi mengatakan penemuan ladang ganja ini berkat kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pemusnahan ladang ganja tersebut bentuk ketegasan pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"BNN mengajak masyarakat semakin peduli terhadap larangan memiliki, menanam serta mengedarkan ganja. Kami juga mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Brigjen Pol Roy Hardi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network