Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

“Kasus ini masih penyelidikan. Setelah pemeriksaan tambahan tiga saksi, baru kami gelar perkara untuk menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," katanya.

Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma mengatakan kasus pelecehan seksual anak SD tersebut diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

"YLBH-KI berharap perkara ini tidak berlarut-larut, mengingat korbannya merupakan masih di bawah umur. Terduga pelaku masih berkeliaran, sehingga menimbulkan kekhawatiran korban dan keluarganya," kata Rudi Reza Kusuma.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network