Muncul video yang menampilkan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok mengenakan seragam militer (Antara)

"Pada Minggu (17/4/2022) seragam itu dipakai oleh seorang TKA dan kemudian direkam oleh seorang temannya, sehingga kemudian menjadi viral di sosial media," katanya.

Guna mencegah tindakan serupa, petugas Imigrasi Meulaboh bersama Kodim 0116 Nagan Raya, Aceh, telah mengingatkan manajemen perusahaan yang membawa TKA tersebut bekerja ke Indonesia agar tidak lagi mengenakan seragam yang mirip dengan pakaian militer.

"Sehingga nantinya tidak menimbulkan penafsiran negatif dari masyarakat dan mencegah terjadinya opini negatif di masyarakat," kata Azhar.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network