"Pada Minggu (17/4/2022) seragam itu dipakai oleh seorang TKA dan kemudian direkam oleh seorang temannya, sehingga kemudian menjadi viral di sosial media," katanya.
Guna mencegah tindakan serupa, petugas Imigrasi Meulaboh bersama Kodim 0116 Nagan Raya, Aceh, telah mengingatkan manajemen perusahaan yang membawa TKA tersebut bekerja ke Indonesia agar tidak lagi mengenakan seragam yang mirip dengan pakaian militer.
"Sehingga nantinya tidak menimbulkan penafsiran negatif dari masyarakat dan mencegah terjadinya opini negatif di masyarakat," kata Azhar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait