Sebelum ditangkap, dia juga tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh anjing yang mati tersebut.
Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Singkil yang memegang kayu saat proses penangkapan anjing, dia mengaku hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah serangan dan gigitan anjing yang akan ditangkap.
Bahkan saat proses penangkapan berlangsung, pemilik anjing diduga ikut merekam peristiwa tersebut dan kemudian evakuasi anjing di Pulau Banyak tersebar luas di media sosial.
“Tidak ada prosedur yang kami langgar, semuanya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Ahmad Yani.
Dia juga menegaskan selama ini pihaknya juga telah banyak menerima laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah terhadap keberadaan anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, termasuk anjing bernama Canon yang sudah mati tersebut.
Dia juga mengaku keberatan dengan tuduhan petugas telah menyiksa anjing peliharaan warga yang sebelumnya diamankan petugas. Menurutnya pihaknya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan menyiksa hewan peliharaan.
“Keberadaan anjing di lokasi wisata pulau banyak sudah mengganggu pengunjung, padahal anjing itu kita tangkap guna dibawa ke Singkil agar tidak mengganggu pengunjung wisata disana,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait