ACEH SINGKIL, iNews.id - Canon, anjing yang mati diduga dianiaya petugas Satpol PP di Aceh Singkil, Provinsi Aceh disebut suka mengganggu. Hal ini dikatakan Bupati Dulmusrid.
"Anjing yang sudah mati seusai dievakuasi oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil tersebut selama ini dilaporkan sangat mengganggu setiap tamu yang datang ke lokasi wisata," kata Dulmusrid, Selasa (26/10/2021).
Dia menambahkan, anjing itu mempunyai badan besar dan membuat pengunjung takut.
"Selain berbadan besar, anjing tersebut juga membuat pengunjung takut, sehingga kemudian dilakukan pemindahan," katanya.
Sebelum dilakukan penindakan, kata dia, pemerintah daerah melalui pihak kecamatan sudah berupaya melakukan sosialisasi terhadap adanya larangan keberadaan anjing di lokasi wisata.
Bahkan pemerintah daerah melalui pihak kecamatan di Pulau Banyak, juga sudah melakukan teguran beberapa kali kepada pemilik resort agar tidak membiarkan anjing berkeliaran di lokasi wisata.
"Namun imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik resort. Anjing tersebut sebelumnya ditangkap guna dipindahkan ke Singkil, supaya hewan tersebut tidak ada di lokasi wisata," kata doa.
Lebih lanjut Dulmusrid mengatakan, penindakan hewan liar seperti anjing di lokasi wisata Pulau Banyak dilakukan. Hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan wisata halal di daerah ini.
"Selain larangan anjing di lokasi wisata, pemkab juga mengimbau setiap wisatawan yang datang ke daerah tersebut agar berpakaian sopan, bersih, dan menciptakan suasana nyaman," kata dia.
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video yang memperlihatkan petugas Satpol PP Aceh Singkil menyiksa anjing bernama Canon. Video itu pun viral.
Tampak dalam video, anjing yang selama ini berada di Pulau Banyak ini dilempar tongkat. Bahkan terlihat salah seorang petugas menekan tali pengikat leher Canon. Terlihat juga, si anjing merasa kesakitan.
Anjing kemudian dipindahkan dengan menggunakan kotak yang diikat. Diduga, Canon mati karena kesulitan bernapas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait