Ilustrasi penangkapan buron korupsi. (Foto: ist)

Dia diduga terlibat tindak pidana korupsi pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan ruas badan jalan di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

"Nilai kontrak pekerjaan tersebut mencapai Rp1,87 miliar lebih. Sedangkan kerugian negara berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp773 juta," kata Munawal.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network