NAGAN RAYA, iNews.id - Pelarian ZA, buronan kasus kecelakaan lalu lintas di Nagan Raya, Aceh berakhir, Kamis (22/12/2022) malam. ZA yang diburu sejak 2020 ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.
"Terpidana ZA kami tangkap di kediamannya setelah selama ini menjadi buronan," ujar Kasi Intel Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama.
Usai ditangkap, ZA dijebloskan ke Lapas Kelas II Meulaboh Aceh Barat setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Nagan Raya.
Kasus yang menimpa ZA terjadi pada 21 Februari 2019. Dia terlibat kecelakaan di Simpang Sidan, Jalan Meulaboh–Blang Pidie, Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait