"Kita lakukan penindakan dan sanksinya kita ambil barang jualan, kalau alat masak itu baru dikembalikan setelah beberapa hari," kata Amri.
Forkopimda juga mengimbau warga non muslim untuk dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama demi terwujudnya persatuan dan persatuan bangsa.
"Khususnya bagi warga negara asing yang sedang berada di Kota Banda Aceh juga diimbau untuk dapat mengikuti ketentuan yang berlaku selama bulan suci Ramadan ini," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait