"Insya Allah akan bergerak cepat agar kota Banda Aceh segera memiliki qanun narkotika," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar mengatakan, pemerintah berkomitmen melaksanakan amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan Permendagri terkait hal tersebut.
"Qanun narkotika, menjadikan Banda Aceh sebagai kota bersih narkoba," kata Bachtiar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait