Guru penyandang tunanetra asal Banda Aceh diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) (Syukri/MNC Portal)

"Mendapatkan kesempatan seperti ini bukan hal mudah, apalagi bagi saya yang penuh keterbatasan. Banyak perjuangan yang harus dilewati," kata Muzarifah.

Sebelum menerima SK, para pegawai dari formasi tenaga guru SMA/SMK/SLB itu, membacakan komitmen terkait kewajiban dan larangan bagi ASN. Di mana, masing-masing dari mereka berjanji untuk disiplin dalam bekerja, menurut kewajiban dan larangan.

“Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” demikian bunyi salah satu poin dari kewajiban para ASN.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah meminta ASN yang baru diangkat mengasah kemampuan.

"Berikan yang terbaik untuk pendidikan di Aceh," kata Taqwallah.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network