Yulianus Dahude (24) tahanan Qanun Satpol PP-WH Aceh masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. (Foto: Antara)

Terkait kasusnya, ujar Jalaluddin, belum dilimpahkan ke kejaksaan lantaran masih dalam proses penyelidikan dan pemberkasan oleh penyidik. Namun, karena yang bersangkutan telah memeluk Islam, Satpol PP dan WH Aceh akan mempertimbangkan kesalahannya.

"Kita akan konsultasi ke Dinas Syariat Islam Aceh apakah yang bersangkutan dibebaskan setelah masuk Islam atau bagaimana," kata Jalaluddin.

M Yulianus mengakui bahwa dirinya memeluk agama Islam atas kesadaran sendiri dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, apalagi niatnya itu sudah terbentuk sejak tahun lalu, bahkan sebelum ia menetap di Banda Aceh.

"Masuk Islam niat sendiri dari sebelum ke Banda Aceh, kebetulan masuk ke Aceh, teman dan lingkungan kerja rata-rata Muslim dan ikut berkumpul dengan mereka, bukan saat ada masalah seperti ini," ujar M Yulianus.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network