Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala Serukan Sikap Pemilu 2024, Ini 7 Poin yang Disampaikan (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id - Civitas akademik Universitas Syiah Kuala (USK) mengambil sikap terkait Pemilu 2024. Pernyataan sikap ini disuarakan oleh puluhan guru besar dari USK di Lapangan Tugu Darussalam, Banda Aceh, Jumat (9/2/2024).

Mereka menyerukan agar pemerintah tidak memanfaatkan institusi dan sumber daya negara untuk memenuhi kepentingan politiknya. Lebih dari puluhan guru besar USK secara bersama-sama mendeklarasikan sikap mereka, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pernyataan sikap ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap integritas pemilu.

Dalam deklarasi sikap tersebut, sedikitnya tujuh poin disampaikan secara bergantian oleh para guru besar USK. Poin-poin tersebut menyoroti pentingnya menjaga integritas pemilu dan menekankan kepada pemerintah agar tidak memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan politik.

Salah satu guru besar Universitas Syiah Kuala, Prof Abu Bakar menyatakan bahwa penyerahan pernyataan sikap ini adalah bentuk tanggung jawab moral akademisi terhadap upaya pencegahan kecurangan dalam pemilu. Dia juga menekankan pentingnya kecerdasan masyarakat dalam menentukan pemimpin ke depan, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh pihak tertentu.

“Kita semua berkumpul di sini, berpanas-panasan di bawah terik matahari untuk satu tujuan yaitu menginginkan Pemilu 2024 bisa terlaksana secara damai,” ujarnya, Jumat (9/2/2024).

Dalam pernyataan sikap tersebut, akademisi juga berharap masyarakat harus cerdas dalam menentukan pemimpin ke depan, sehingga tidak mampu dipengaruhi oleh pihak tertentu.

Berikut 7 poin sikap yang disampaikan 

  1. Kami yakin bahwa proses mempengaruhi kualitas hasil. Jika proses tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilihan umum, yaitu jujur, adil, umum, bebas dan rahasia, maka sudah dapat dipastikan bahwa hasil pemilihan umum tidak akan menghasilkan pemerintahan yang berintegritas dan memiliki legitimasi dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
  2. Penyelenggaraan pemilu sebagai wujud manifestasi demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya dipandang sebagai teks semata, melainkan juga harus dilengkapi dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya serta dijalankan secara konsisten dan bermartabat.
  3. Kami mengingatkan semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk tidak memanfaatkan institusi dan sumber daya negara dan pemerintahan untuk memenuhi kepentingan politik pribadi dan golongan melalui sikap keberpihakan dalam proses kontestasi suksesi kepemimpinan nasional. Penyelenggara negara dan pemerintahan harus bersikap imparsial, jujur, dan adil serta menjadi fasilitator yang baik dan benar bagi semua kelompok serta golongan.

Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network