Nah, dari hasil penjualan hasil curian, pelaku LAA membelikan dua unit ponsel jenis Iphone XR yang dipergunakan oleh pelaku sendiri serta memberikan kepada pacarnya.
Selain itu, biaya selama liburan ke Takengon, Aceh Tengah juga mempergunakan uang dari penjualan barang curiannya serta biaya kehidupan sehari-hari.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel dan dua mayam emas sisa dari hasil curian," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait