DMPG Aceh Barat telah menggelar rapat dengan aparatur desa, guna memastikan bahwa uang yang sudah terbakar tersebut harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat dan pemerintah daerah.
"Solusinya, uang desa yang sudah terbakar ini harus diganti secara utuh," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait