Sementara itu, Saiful Mahdi mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi, DPR, Kemenkopolhukam serta semua pihak yang telah membantu melakukan advokasi terhadap kasus yang dihadapi hingga dikeluarkan amnesti.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya, juga termasuk teman-teman media," kata Saiful Mahdi.
Selain itu, Saiful juga berharap kepada Presiden dan DPR untuk dapat merevisi UU ITE, karena selain dirinya masih banyak orang yang terancam dihukum akibat dari peraturan tersebut.
"Kita minta Presiden dan DPR segera merevisi UU ITE, masih banyak saudara kita, ratusan orang yang masih diperiksa dengan peraturan ini," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait