Ia menambahkan bahwa dirinya dan para pengungsi telah mendengar pernyataan Presiden Prabowo terkait rencana penyediaan rumah bagi korban banjir. Mereka berharap hunian tersebut tetap berada di sekitar lokasi saat ini. “Harapannya bisa tetap di sini. Tapi kalau nantinya ditentukan pindah ke tempat lain, kami ikut saja,” katanya.
Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi memastikan bahwa sebanyak 14 titik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik sejumlah perkebunan siap dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga korban bencana hidrometeorologi yang kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat.
Selain opsi relokasi ke lahan HGU, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga memberikan pilihan kepada warga untuk membangun huntara di atas lahan pribadi masing-masing. Kebijakan ini diambil guna memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin tetap tinggal di lokasi semula.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait