Polisi tangkap mantan kepala kantor pos di Aceh Timur karena diduga korupsi (Ilustrasi/Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Petugas mengikuti KM hingga ke rumahnya di Gampong Baroh Langsa Lama, Langsa Lama, Kota Langsa. Kemudian, petugas menangkapnya," katanya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. KM ditangkap karena tidak pernah hadir untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun.

"KM dilaporkan ke polisi pada 7 Maret 2016. Dia dicari setelah menghilang selama enam tahun lebih. Kerugian negara yang diakibatkan perbuatan KM mencapai Rp785,9 juta," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network