KUTACANE, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol Mashudi mengunjungi Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, Selasa (11/3/2025). Pada kesempatan itu Brigjen Mashudi mengecek langsung kondisi lapas.
Brigjen Mashudi bersama rombongan menemukan fakta Lapas Kutacane overkapasitas. Kondisi ini dinilai yang mnenjadi salah satu pemicu kaburnya 52 narapidana.
"Kami meninjau langsung bahwa untuk kondisi Lapas Kelas II B Kutacane ini dihuni sudah 300 persen," ujar Brigjen Mashudi di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait