Badan Penanggulangan Bencana Banjir (BPBD) Pidie saat dikonfirmasi membenarkan adanya bangunan yang ambruk tersebut namun kejadian tersebut tidak terdata oleh BPBD.
Kalak BPBD Pidie, Muhammad Rabiul mengatakan bangunan tersebut merupakan bangunan liar yang didirikan di bantaran sungai tanpa izin sehingga di saat ambruk terbawa arus sungai bangunan tersebut termasuk bangunan hilang.
“Kami tidak bisa mendata dan memberi bantuan ataupun membantu evakuasi, yang mana kejadian terjadi akibat ulah masyarakat sendiri yang tidak mematuhi peraturan dan memaksakan mendirikan bangunan di bantaran sungai,” kata Rabiul.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait