Lima bangunan ruko di Pidie, Aceh, amblas dan ambruk usai diterjang banjir. (Antara)

Badan Penanggulangan Bencana Banjir (BPBD) Pidie saat dikonfirmasi membenarkan adanya bangunan yang ambruk tersebut namun kejadian tersebut tidak terdata oleh BPBD.

Kalak BPBD Pidie, Muhammad Rabiul mengatakan bangunan tersebut merupakan bangunan liar yang didirikan di bantaran sungai tanpa izin sehingga di saat ambruk terbawa arus sungai bangunan tersebut termasuk bangunan hilang.

“Kami tidak bisa mendata dan memberi bantuan ataupun membantu evakuasi, yang mana kejadian terjadi akibat ulah masyarakat sendiri yang tidak mematuhi peraturan dan memaksakan mendirikan bangunan di bantaran sungai,” kata Rabiul.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network