NAGAN RAYA, iNews.id - Mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nagan Raya. Dalam pemeriksaan itu, Jamin dicecar 40 pertanyaan.
"Keterangan beliau sangat dibutuhkan penyidik, untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud, Rabu (14/6/2023).
Mahfud menambahkan, permintaan keterangan kepada mantan Bupati Nagan Raya tersebut terkait dugaan pemotongan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Darul Makmur. Pemotongan diduga sebesar Rp7 juta yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.
"Dia ditanyai 40 pertanyaan dan pemeriksaan baru selesai dilakukan hingga pukul 19.00 WIB malam," kata AKP Machfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan polisi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait kutipan uang sebesar Rp7 juta dari puluhan kepala desa (keuchik) di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, yang dikoordinir oleh seorang oknum camat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait