SUKA MAKMUE, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Provinsi Aceh, segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Jamin Idham dan Wakilnya Chalidin Oesman terkait dugaan konflik di antara keduanya. Pemanggilan dilakukan untuk mencari solusui terhadap persoalan yang terjadi.
"Pemanggilan ini harus kami lakukan guna mencari solusi terhadap persoalan tersebut, sehingga hubungan keduanya diharapkan segera harmonis seperti semula," kata Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Aceh, Dedi Irmayanda, Senin (8/2/2021).
Dia mengatakan, dugaan adanya konflik internal yang terjadi antara bupati dan wakilnya kini telah menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Akibat konflik tersebut, Wakil Bupati Nagan Raya, Chalidin Oesman tidak masuk kantor untuk melaksanakan tugas.
Maka dari itu, DPRK Nagan Raya segera mengambil sikap untuk memanggil kedua pejabat daerah tersebut. Harapannya,DPRK bisa mendamaikan keduanya.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan memanggil bupati dan wakil bupati Nagan Raya terkait konflik tersebut di Jakarta. Meski demikian, Dedi Irmayanda menegaskan pihaknya tetap akan memanggil keduanya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya DPRK Nagan Raya menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan. Selain itu juga memastikan hubungan kedua pimpinan daerah tersebut baik-baik saja.
"Nanti setelah kami panggil ke DPRK, diharapkan pak bupati dan wakil bupati agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Itu yang kita harapkan," kata Dedi Irmayanda.
Dia juga berharap kepada Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman agar segera kembali ke daerah, untuk melaksanakan tugas seperti biasa. Saat ini, wakil bupati tengah berada di Jakarta.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait