Tangkapan Besar Polisi Bekuk Kurir Narkoba 255 Kg Ganja yang dibawa dari Aceh menuju Medan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu dalang penyelundupan ganja 255 kg dari Aceh ke Medan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman besar tersebut dan menangkap dua kurir asal Aceh di Kabupaten Karo. Identitas pengendali jaringan yang berinisial U, warga Nagan Raya, kini menjadi fokus utama penyelidikan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan dua kurir berinisial BZ (23) dan S (38) yang membawa ganja seberat 255 kg dari Aceh menuju Medan. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai pergerakan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur lintas Aceh–Medan.

Menindaklanjuti info tersebut, tim khusus Ditresnarkoba melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya membuntuti kendaraan para pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan proses penangkapan.

"Setelah dilakukan pemantauan, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo," ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025).

Saat kendaraan Daihatsu Terios putih BL 1163 SA diperiksa, polisi menemukan delapan karung berisi 255 balpres ganja.

Kedua kurir yang berasal dari Aceh mengaku dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Medan. Mereka menyebut menerima perintah dari seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya yang diduga sebagai dalang penyelundupan.
Nama U kini menjadi target pengejaran Polda Sumut.

Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan bahwa pengembangan kasus tidak akan berhenti pada penangkapan dua kurir ini.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network