Ilustrasi pesulap hijau di Pidie, Aceh diperiksa polisi atas dugaan pencabulan ke puluhan mama muda. (Foto : Ist)

SIGLI, iNews.id - Dukun pesulap hijau diperiksa Polres Pidie atas dugaan tindak pidana pencabulan. Dia diduga melakukan aksi cabul terhadap pasiennya yakni puluhan mama muda dengan modus pengobatan alternatif di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Rangga Setiadi mengatakan telah memeriksa terlapor berinisial BY (48) yang dikenal sebagai dukun pesulap hijau.

"BY yang telah memenuhi panggilan kami. Dia datang bersama rekannya mengenakan pakaian biasa," ujar Rangga, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, hasil pemeriksaan dan data yang dikumpulkan nantinya akan diperhatikan kembali dengan keterangan pelapor serta saksi yang telah memberikan keterangan kepada penyidik. Kemudian dikoordinasikan dengan jaksa untuk keputusan lebih lanjut.

Menurutnya berdasarkan hasil penyelidikan, BY ditetapkan dengan Pasal 48 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

"Untuk keputusan selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan lebih detail, kami rencana akan menggelar jumpa pers," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network