Ilustrasi barang bukti sabu (Istimewa)

Petugas, kata Mike Hardy Wirapraja, terus mengikuti pergerakan keduanya. Di Kota Lhokseumawe, KC dan TY didatangi AN dengan membawa tiga paket berisi narkoba jenis sabu-sabu.

"Petugas menggerebek rumah tersebut dan menangkap TY dan AN. Namun, KC berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang atau DPO," katanya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 309,53 gram sabu-sabu dari tempat tersebut. Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network