Aksi pemblokiran badan jalan menuju ke lokasi tambang batu bara di kawasan Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Senin (8/2/2021). (Foto: ANTARA)

MEULABOH, iNews.id – Aksi pemblokiran jalan menuju lokasi tambang batu bara dilakukan sejumlah pemilik tanah di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Mereka nekat menutup akses tersebut lantaran ganti rugi tanah mereka belum juga selesai. 

“Aksi ini kami lakukan terkait pembayaran ganti rugi tanah yang belum selesai,” kata Kepala Desa Peunagan Cut Ujong, Agus, Senin (8/2/2021) malam.

Dalam aksinya, masyarakat membentangkan spanduk dan mendirikan tenda di atas badan jalan. Akibat pemblokiran ini, aktivitas pengangkutan material batu bara ke kawasan tersebut ikut terhenti. 

Agus menambahkan, warga terpaksa melakukan aksi tersebut karena selama ini tuntutan terhadap ganti rugi tanah masyarakat kepada pihak perusahaan, belum menemukan titik penyelesaian. Tidak hanya itu, warga berharap agar perusahaan segera melunasi ganti rugi. 

“Sehingga masyarakat tidak terkena imbas debu batu bara karena khawatir dengan kondisi kesehatan mereka dan keluarganya,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network