JAMBI, iNews.id - Kebakaran terjadi di Kota Jambi. Kali ini, api membakar gudang yang diduga sebagai penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Insiden kebakaran ini terjadi di wilayah Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022).
Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak hingga api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal.
Ketua RT 71, Razzuan Effendi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut bermula di saat karyawan atau pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait