ACEH SINGKIL, iNews.id - Ibu rumah tanga (IRT) berinisial IH (32) melaporkan peristiwa perampokan yang terjadi di rumahnya di Kabupaten Singkil ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, laporan itu ternyata rekayasa.
Dalam laporannya, IH mengaku kehilangan uang sebesar Rp14,5 juta lantaran dibawa kabur perampok. Belakangan, terungkap motif sang IRT melayangkan laporan palsu karena telah menggelapkan uang arisan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, laporan atas tindakan pencurian disertai kekerasan itu tidak ditemukan bukti. Hal itu terungkap saat petugas menemukan sejumlah barang bukti rokok yang dilaporkan ikut dicuri serta gunting untuk memotong rambut IH.
Padahal, dalam laporannya, IRT itu mengaku rambutnya dipotong oleh perampok menggunakan parang.
"Setelah tim melakukan penyelidikan ternyata tidak ditemukan unsur-unsur tersebut," kata Wakapolres Aceh Singkil Kompol Hari Purnomo, Rabu (12/1/2023).
Saat ini, kata dia, IH telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Menurutnya, IRT itu juga bersedia mengembalikan uang arisan yang telah digelapkan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait