Tas itu diduga berisi barang bukti seperti buku-buku yang diduga mengandung ajaran jihad dan beberapa busur panah.
Penggeledahan dilakukan selama dua jam sejak pukul 11.30 WIB tersebut dijaga ketat tim Gegana Brimob Polda Jambi dengan bersenjata lengkap.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga jaringan teroris berinisal R (35) di Perumahan Argenta I, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait