Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto menyebutkan bahwa pemindahan narapidana ini merupakan langkah antisipasi awal jika terjadi peningkatan status gunung api.
"Kemarin kita telah mengevakuasi 50 narapidana dari Rutan ) Kelas IIB Bener Meriah karena status Gunung Merapi Burni Telong berstatus waspada," ujar Yan Rusmanto.
Dia menegaskan, evakuasi ini baru tahap pertama dan apabila aktivitas Gunung Burni Telong kembali meningkat, evakuasi lanjutan akan dilakukan demi keselamatan seluruh warga binaan dan petugas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait