BANDUNG, iNews.id – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan permohonan maaf kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar atas ketidakhadiran kliennya dalam agenda pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, permohonan maaf itu sudah disampaikan melalui surat tertulis.
"Kami sampaikan kepada kasubdit mohon maaf tidak bisa hadir. Bahwa kami sebagai kuasa hukumnya menyampaikan surat bahwa agar dimaklumi keadaannya," katanya, Kamis (10/12/2020).
Selain masih dalam masa pemulihan, lanjut Hendy, Habib Rizieq pun kini tengah berduka menyusul kepergian enam orang pengawalnya yang tewas tertembak oleh polisi.
"Beliau (HRS) kini sedang pemulihan dan berduka karena kemarin kita sama-sama di Megamendung melaksanakan salat jenazah bagi para mujahid yang menjadi korban penembakan polisi," katanya.
Disinggung kapan Habib Rizieq siap memenuhi panggilan Polda Jabar, Hendy belum bisa memastikan waktunya. Namun, kata Hendy, sebagai warga negara yang baik, Habib Rizieq bakal segera memenuhinya saat kondisinya sudah pulih.
"Kami belum bisa memastikan karena yang namanya kondisi kesehatan itu tidak bisa kita pastikan. Pada intinya, kami sebagai warga negara yang baik, klien kami, insyaallah. Mudah-mudahan ke depan diberikan kesehatan," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait