Syarkawi melanjutkan, penularan PMK di Provinsi Bengkulu diduga dari hewan ternak kambing yang berasal dari Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga, wilayah yang dinyatakan terinfeksi PMK telah dilakukan penutupan dan hewan-hewan di desa tersebut dilarang keluar wilayah.
Warga Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak khawatir terkait penyebaran PMK tersebut, sebab penyakit tersebut tidak menyerang atau berbahaya bagi manusia.
Masyarakat diperbolehkan mengonsumsi daging sapi yang terkena PMK, namun untuk bagian mulut, lidah, hidung bagian kaki bawah, serta jeroan sapi dilarang dikonsumsi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait