PIDIE, iNews.id - Diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria berusia 44 tahun berinisial R ditangkap polisi. Ia ditangkap di depan toilet umum di Kawasan Indra Jaya Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (10/10/2022).
Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat mengatakan, pelaku merupakan wiraswasta asal Gampong Pante Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie.
Pelaku, sambungnya, ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan transaksi di kawasan tersebut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait