Tim Basarnas bersama warga mengevakuasi orang gila atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari dalam hutan (Antara)

Setelah ditemukan, korban Jamaluddin yang diduga mengalami gangguan jiwa itu kemudian dievakuasi oleh warga dan petugas Basarnas lalu diserahkan ke keluarga.

Pihaknya menyarankan korban agar dirawat di rumah sakit, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi kepada korban.

"Karena kondisi korban masih terlihat linglung, kami menyarankan agar korban dirawat ke rumah sakit jiwa," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network