Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga Gangguan Jiwa (Foto: Dok Satreskrim Polres Bireuen)

BANDA ACEH, iNews.id - Pria penghina Nabi Muhammad SAW di media sosial TikTok diduga mengalami gangguan jiwa. Pria berinisial S (54) yang berprosesi pedagang itu sudah ditangkap. 

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zia Ul Archam mengatakan S tercatat merupakan warga Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.

"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui media sosial Tiktok. S ditangkap di rumahnya di Desa Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB," kata Zia Ul Archam, Jumat (19/5/2023).

Zia mengatakan penangkapan S berawal dari informasi ada akun media sosial Tiktok atas nama saifulakbar087 diduga menyebarkan video berisi dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal bersama personel Polsek Peusangan menyelidikinya serta mencari keberadaan pelaku. Kemudian, pelaku diketahui berada di rumah," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim bergerak ke rumah terduga pelaku. Tim menangkap S di rumahnya tanpa perlawanan. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network