Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa membaca Al Quran dengan tajwid tidaklah wajib dan boleh saja membaca tanpa tajwid. Hal yang menjadi wajib adalah membaca harakat dan mengucapkan huruf sesuai yang sebagaimana mestinya.
Misalnya, tidak mengganti huruf ra’ (ر) dengan lam (ل), atau huruf dzal (ذ) diganti zay (ز), atau lainnya yang merupakan perkara yang terlarang”.
Dengan demikian, pandangan wajib membaca Al Quran dengan tajwid, yakni misalnya membaca dengan ikhfa, idgham, izhar dan yang lain adalah hal yang kurang tepat dan membutuhkan dalil syar’i untuk mewajibkannya. Lebih bijaksana apabila mengatakan bahwa ilmu tajwid wajib dalam kadar yang bisa menghindari seseorang dari kesalahan makna dalam bacaannya. Wallahualam bissawab
Editor : Komaruddin Bagja
Hukum membaca alquran tanpa tajwid Apa itu ilmu tajwid Hukum Belajar Ilmu Tajwid Hukum ilmu tajwid
Artikel Terkait