Hukum membaca alquran tanpa tajwid (Foto: Istimewa)

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa membaca Al Quran dengan tajwid tidaklah wajib dan boleh saja membaca tanpa tajwid. Hal yang menjadi wajib adalah membaca harakat dan mengucapkan huruf sesuai yang sebagaimana mestinya.

Misalnya, tidak mengganti huruf ra’ (ر) dengan lam (ل), atau huruf dzal (ذ) diganti zay (ز), atau lainnya yang merupakan perkara yang terlarang”.

Dengan demikian, pandangan wajib membaca Al Quran dengan tajwid, yakni misalnya membaca dengan ikhfa, idgham, izhar dan yang lain adalah hal yang kurang tepat dan membutuhkan dalil syar’i untuk mewajibkannya. Lebih bijaksana apabila mengatakan bahwa ilmu tajwid wajib dalam kadar yang bisa menghindari seseorang dari kesalahan makna dalam bacaannya. Wallahualam bissawab


Editor : Komaruddin Bagja

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network