"Retensio plasenta ari-arinya tidak lahir. Kalau ari-arinya tidak lahir memang harus dirujuk, karena di puskesmas kurang fasilitas," ujarnya.
Misriadi menyampaikan dari Pulau Aceh untuk saat ini memang tidak ada kapal khusus. Akibatnya, pasien harus dibawa menggunakan perahu (boat) nelayan. Perjalanannya membutuhkan waktu sekitar 90 menit.
"Selama ini pasien rujukan selalu dibawa dengan perahu nelayan karena tidak ada angkutan khusus hingga hari ini," kata Misriadi.
Bahkan, ketika warga Pulau Aceh meninggal dunia di Kota Banda Aceh, selama ini jenazahnya juga dibawa pulang menggunakan perahu nelayan dengan membayar sewa lebih kurang Rp3 juta.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait