Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh Barat, Fauzi. (Foto: Antara).

"Kami hanya mengecek soal dokumen keimigrasian saja dan sejauh ini tidak ada masalah karena memiliki izin tinggal, kalau soal pernikahan sebaiknya ditanyakan ke KUA atau Kemenag," katanya.

Diberitakan, seorang WNA asal China bernama Feng (35 tahun) menikahi seorang perempuan berinisial RY (23 tahun) asal Kabupaten Aceh Selatan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

Pernikahan yang dilaksanakan keduanya berlangsung secara agama Islam dan diduga berlangsung pada Senin, 13 Maret 2023 di salah satu desa wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network