Karena itu, lanjut Zeska, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk mendapatkan tindaklanjutnya.
Selain itu, Zeska juga menyampaikan untuk hasil visum mayat nelayan tersebut telah disimpulkan. Namun sejauh ini tidak dapat disampaikan karena belum ada surat resmi pihak rumah sakit.
"Sejauh ini sudah ada kesimpulan, namun surat resminya dari rumah sakit (RSUZA Banda Aceh) belum keluar," kata Zeska.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait