"Saat itu mobil Pajero dengan nomor polisi BK 1836 QF yang sudah dicurigai di sekitar di SPBU. Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan AZ," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait