Stadion H Dimurthala Lampineung kandang Persiraja Banda Aceh. (Foto: Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id - Persiraja Banda Aceh tak memiliki stadion kandang. Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut izin pemakaian Stadion H Dimurthala Lampineung yang selama ini menjadi markas Persiraja.

"Kami sampaikan bahwa terhitung mulai 6 Januari 2023, rekomendasi izin pemakaian Stadion H Dimurthala kami cabut sementara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banda Aceh, Reza Kamilin, Jumat (13/1/2023).

Reza mengatakan, pencabutan izin tersebut karena pemerintah resmi menghentikan Liga 2 Indonesia. Selain itu pencabutan izin pemakaian stadion sesuai surat rekomendasi yang hanya berlaku mulai 8 September 2022 hingga berakhirnya Liga 2.

"Kebetulan sekali 12 Januari lalu PSSI menyatakan Liga 2 dihentikan," kata Reza.

Pencabutan izin tersebut menurutnya juga untuk kelancaran pengelolaan dan pemeliharaan stadion yang merupakan aset Pemkot Banda Aceh.

"Setelah kita cabut (izin) langsung kita rapikan rumput lapangan yang sudah panjang," ujarnya.

Menurut Reza, tetap ada kemungkinan Persiraja bermarkas di Stadion H Dimurthala Lampineung. Namun hal itu tergantung kelanjutan Liga 2.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network