BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut sementara izin pemakaian homebas Persiraja, Stadion H Dimurthala Lampineung. Ini dilakukan lantaran Liga 2 Indonesia tak dilanjut.
"Kami sampaikan bahwa terhitung mulai 6 Januari 2023, rekomendasi izin pemakaian stadion H Dimurthala kami cabut sementara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banda Reza Kamilin, Jumat (13/1/2023).
Reza menambahkan, pencabutan izin tersebut karena telah berakhirnya atau tidak dilanjutkannya lagi kompetisi liga 2 Indonesia 2022/2023/
"Ini juga sesuai sesuai dengan surat rekomendasi pemakaian stadion yang diberikan sebelumnya," kata dia.
Dalam surat rekomendasi itu, izin pemakaian stadion H Dimurthala Lampineung kepada Persiraja Banda Aceh berlaku mulai 8 September 2022 sampai berakhirnya liga 2 tahun 2022.
"Kebetulan sekali, 12 Januari 2023, PSSI menyatakan liga 2 dihentikan, jadi izin pemakaian stadion oleh Persiraja juga berakhir final di hari tersebut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait