Gerbang Tol Sigli-Banda Aceh di wilayah Indrapuri, Aceh Besar, Jumat (22/1/2021). (Foto: ANTARA)

BANDA ACEH, iNews.id - Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi tiga Jantho-Indrapuri mulai beroperasi secara fungsional Rabu (10/3/2021). Meski sudah beroperasi, namun pengendara belum dikenakan tarif selama 14 hari mendatang.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, ruas tol tersebut dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada pengguna, khususnya terkait penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol.

“Sebelum nantinya beroperasi secara resmi dan bertarif. Masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam,” kata Koentjoro.

Koentjoro menjelaskan Hutama Karya secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 terkait penetapan pengoperasian jalan Tol Sigli-Banda Aceh seksi tiga Jantho-Indrapuri.

“Yang berarti secara fisik jalan tol ini telah laik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network