Polisi menangkap oknum ASN BPBD, Provinsi Bengkulu karena menjanjikan proyek (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Sayangnya, lanjut Sudarno, proyek itu tidak berjalan bahkan korban mengalami kerugian.

"Akibatnya, mereka berdua mengalami kerugian sebesar Rp75 juya dan Rp61 juta," katanya.

Saat ini, kata dia, terduga pelaku, sudah diamankan.

"Terduga pelaku ini akan membantu korban mendapatkan proyek, namun setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak ada," kata Sudarno. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network