Sayangnya, lanjut Sudarno, proyek itu tidak berjalan bahkan korban mengalami kerugian.
"Akibatnya, mereka berdua mengalami kerugian sebesar Rp75 juya dan Rp61 juta," katanya.
Saat ini, kata dia, terduga pelaku, sudah diamankan.
"Terduga pelaku ini akan membantu korban mendapatkan proyek, namun setelah uang diserahkan proyek yang dijanjikan tidak ada," kata Sudarno.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait