Amran melanjutkan, dalam kegiatan pasar murah, pemerintah daerah menjual barang kebutuhan pokok yang telah disubsidi, sehingga diharapkan masyarakat mendapatkan bahan pokok yang harga yang lebih murah dan terjangkau.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Nagan Raya Teuku Kamaruddin mengatakan pelaksanaan kegiatan pasar murah tersebut merupakan agenda rutin yang dananya bersumber dari anggaran Dinas Perindagkop UKM tahun 2023.
"Tujuannya, untuk membantu meringankan beban masyarakat akan kebutuhan bahan pokok sehari-hari," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait