Dua terdakwa menjerat harimau Sumatera hingga mati dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. (Foto: ANTARA)

Usai mendengarkan tuntutan JPU, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi secara tertulis.

Sebelumnya tiga harimau sumatera ditemukan mati terjerat di kawasan hutan hak guna usaha PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (24/4/2022).

Tiga harimau sumatera itu ditemukan mati di dua lokasi terpisah. Dua harimau yakni satu indukan betina dan satu anakan berkelamin jantan ditemukan bersama. Harimau kedua ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi temuan pertama.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network