8.Biaya kain kafan diambilkan dari harta almarhum atau jenazah sebelum pembagian waris.
9.Dalam mengkafani, sebaiknya ada tambahan kapas secukupnya yang telah diberi wewangian guna menutup anggota tubuh yang berlubang meliputi:
-Mata
-Lubang hidung
-Telinga
-Mulut
-Dubur
10.Demikian juga pada anggota sujud yang meliputi:
-Jidat
-Hidung
-Kedua siku
-Telapak tangan
-Jari-jari telapak kaki
11.Mengikat pantat dengan kain sehelai.
12.Tambahkan kapur barus atau pewangi lain yang ditaburkan di atas kain kafan.
13.Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong), dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.
14.Setelah ujung kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.
Editor : Komaruddin Bagja
jumlah kain kafan Cara Mengkafani Jenazah mengkafani jenazah wanita Hukum Mengkafani Jenazah Jenazah laki-laki Sholat Jenazah Laki-Laki jenazah perempuan Sholat jenazah perempuan
Artikel Terkait