PIDIE JAYA, iNews.id - Polres Pidie Jaya, Aceh, kini mempunyai gedung kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Kantor itu diresmikan langsung oleh Bupati dan Wabup setempat.
Gedung Satpas SIM ini berada di Kawasan Simpang Tiga Meureudu, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.
Peresmian yang dilakukan pada Rabu (4/1/2023) itu diawali dengan upacara tepung tawar oleh salah seorang pemuka agama setempat.
Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Said Mulyadi ikut meresmikan gedung itu dengan mendatangani prasasti dan pemotongan pita pada pintu masuk kantor.
Usai melakukan peresmian, keduanya bahkan melakukan uji kecepatan pembuatan dan perpanjangan SIM.
"Di sini bukan hanya melayani pembuatan SIM baru saja, tetapi juga melayani masyarakat untuk memperpanjang SIM yang sudah mati tanpa membutuhkan waktu yang lama," kata Aiyub Abbas.
Sementara itu Kapolres Pidie Jaya / Akbp. Dodon Priyambodo mengatakan, bahwa untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di Kabupaten Pidie Jaya, sudah bisa dilakukan pada hari ini Kamis (5/1/2023).
"Jadi masyarakat Pidie Jaya tak perlu jauh-jauh lagi ke Polres Pidie untuk mengurus SIM, kini sudah tersedia di Satpas Sim Polres Pidie Jaya di Simpang Tiga Meureudu. Ini buka setiap hari," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait